Sigi, Majalahsinergitas.id – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kesepuluh masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, Senin (14/7/2025), membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I, Ilham, dan Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim. Hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Novianti Trisce Porou, pimpinan OPD, Sekretaris DPRD (diwakili Kabag Umum dan Keuangan Edy Supratman), dan seluruh anggota DPRD Sigi.
Keenam fraksi DPRD Kabupaten Sigi, melalui juru bicara masing-masing, menyatakan setuju dan menerima Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) untuk dibahas lebih lanjut:
- Fraksi Partai Golkar: Dinie Dewi Mariaty, S.Farm.
- Fraksi Partai Gerindra: Abubakar Fahmi Alaydrus.
- Fraksi Partai NasDem: Irma Haflianty Yangka, ST.
- Fraksi Partai Demokrat: Ferra, SE., M.Si.
- Fraksi PDI Perjuangan: Enos, A.Ma.
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Ardiansyah, SE.
Persetujuan ini membuka jalan bagi pembahasan lebih lanjut Ranperda RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029 pada tahap selanjutnya.(cK)