DPRD Sigi Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2030 Setelah 10 Hari Pembahasan

Berita, Sigi45 Dilihat



Sigi, Majalah sinergitas. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi resmi menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030 pada 23 Mei 2025.  Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna setelah Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sigi menyelesaikan pembahasan selama sepuluh hari kerja, terhitung sejak tanggal 9 Mei 2025.

Ketua Pansus I, Endang Herdianti, SE, menyampaikan laporan yang menjelaskan proses pembahasan draf Rancangan Awal RPJMD, khususnya pada Bab III yang memuat visi dan misi kepala daerah. Pembahasan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Dalam laporannya, Endang Herdianti menjelaskan bahwa Pansus I telah melakukan penelaahan, kajian, dan memberikan masukan untuk penyempurnaan rancangan tersebut.  Beberapa poin penting yang menjadi arahan kebijakan dalam RPJMD yang telah disepakati antara lain:

1. Mewujudkan pemenuhan kebutuhan layanan infrastruktur secara merata dan berkeadilan.
2. Mewujudkan sumber daya manusia yang sejahtera.
3. Mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan berbasis pertanian dan pariwisata.
4. Mewujudkan kelestarian lingkungan hidup, ketahanan bencana dan harmoni sosial.
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Selama proses pembahasan, Pansus I juga melakukan konsultasi dengan Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.  Hasil pembahasan dan kesepakatan Rancangan Awal RPJMD tersebut dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang akan ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Ayat (5) Permendagri 86 Tahun 2017.

Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sigi 2025-2030 ini meliputi isu strategis, visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan, program perangkat daerah dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.  Dengan disahkannya Rancangan Awal RPJMD ini, diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029 yang lebih komprehensif dan bermanfaat bagi kemajuan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *