Sigi, Majalahsinegitas.id – Dprd Kabupaten Sigi menggelar sidang paripurna ke enam belas masa sidang ketiga tahun 2023-2024 dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA/PPAS perubahan tahun 2024 di kantor DPRD Sigi desa Kotarindau kec. Dolo, Jum’at 9/8/2024.
Rapat paripurna di pimpin wakil Ketua II Endang Herdianti, sementara perwakilan pemerintah di hadiri sekretaris Daerah H. Nuim Hayat, MM.
Hadir pada kesempatan itu Asisten, staf ahli, kepala OPD, sekretaris Dewan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Sigi.
Pimpinan sidang Endang Herdianti mengungkapkan bahwa, Sesuai ketentuan pasal 20 ayat (6) peraturan tata tertib dprd kabupaten sigi menyatakan, bahwa:
“kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara(KUA/PPAS) yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani bersama oleh kepala daerah dan pimpinan dprd dalam rapat paripurna”.
Rapat Paripurna di akhiri dengan penandatanganan kesepakatan KUA/PPAS Oleh sekda H. Nuim Hayat, MM mewakili Pemerintah sementara Endang Herdianti mewakili pimpinan DPRD Sigi . (cK)