DPRD Sigi Gelar Bamus, Jadwal Sidang Disesuaikan Hindari Dekati Idul Fitri

Berita, Sigi11 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemkab Sigi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu (21/1/2026) di ruang sidang utama DPRD Sigi. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham dan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sigi Anwar, bertujuan membahas jadwal sidang masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026.

Turut menghadiri kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Menurut Minhar Tjeho, rapat Bamus ini penting karena terdapat banyak agenda yang perlu disusun, terutama terkait rancangan peraturan daerah (raperda) yang pembahasannya berlanjut dari tahun sebelumnya dan laporan kinerja pemerintah daerah (LKPJ). Beberapa poin bahkan dinilai sangat mendesak untuk diselesaikan dalam pertemuan ini sebelum masuk tahap pembahasan kembali oleh DPRD.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penyesuaian jadwal agar tidak bertabrakan dengan Idul Fitri.

“Kita sudah sepakat untuk menghindari pelaksanaan sidang paripurna mendekati lebaran. Ini sudah menjadi kebiasaan kita – pegawai biasanya cuti tiga hari sebelum lebaran, sedangkan anggota DPRD sebagian besar sudah pulang kampung hingga satu minggu sebelumya karena tidak semua berasal dari Palu,” jelasnya.

Penyesuaian ini bertujuan memberikan kesempatan bagi seluruh pihak untuk merayakan hari raya bersama keluarga masing-masing.(cK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *