DPRD Sigi Gagas RDP, RS Torabelo Terancam Sanksi Jika Terdapat ketidak Sesuaian Dilapangan

Berita, Sigi277 Dilihat

SIGI – majalahsinergitas. Id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, melalui Fraksi Persatuan Bintang Bangsa, menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Torabelo. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait pelayanan dan fasilitas rumah sakit.

Herman, anggota DPRD dari fraksi tersebut, menyatakan bahwa RDP ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari direktur rumah sakit, Dinas Kesehatan, hingga tingkat kecamatan. “Keluhan ini tidak hanya di tingkat Rumah Sakit Torabelo, tapi juga di puskesmas-puskesmas di Kabupaten Sigi,” ujarnya.

Menurut Herman, DPRD merasa perlu mengambil sikap melalui RDP karena hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah. “Kami fokus pada tugas kami selaku pengawasan terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

DPRD juga mengundang unsur direktur, wakil direktur, kepala bidang, hingga kepala seksi agar informasi yang didapatkan komprehensif dan tuntas. “Supaya tidak sepotong-sepotong dan betul-betul tuntas apa sih permasalahan yang ada di rumah sakit Torabelo,” jelasnya.

Selain masalah pelayanan, DPRD juga menyoroti masalah infrastruktur dan anggaran rumah sakit. “Kalau kita bicara infrastruktur, ini kita masuk pada pembahasan anggaran. Minimal di anggaran perubahan ini, kalau toh memang mendesak skala prioritas, ya kita anggarkan,” kata Herman. Ia juga mempertanyakan penggunaan anggaran BLUD rumah sakit yang mencapai 30 miliar, namun masih terdapat keluhan terkait ketersediaan tempat tidur dan obat-obatan.

Setelah RDP, gabungan komisi anggota DPRD Kabupaten Sigi akan turun langsung meninjau rumah sakit untuk melihat langsung kondisi fasilitas dan pelayanan yang ada. “Apakah memang yang disampaikan oleh pasien kemarin itu benar adanya, atau kemudian ini hanya bagian daripada keteledoran atau bagian dari kelelahan para petugas kesehatan di sana dan tidak adanya kontrol dari direktur rumah sakit,” ungkapnya.

Anggota DPRD yang juga di kenal sebagai macannya Dewan Sigi ini juga menanggapi pertanyaan mengapa RDP baru dilakukan sekarang. Ia menjelaskan bahwa RDP ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat yang semakin meluas, terutama setelah viral di media sosial. “Ini adalah tanggung jawab kami selaku anggota DPRD Kabupaten Sigi untuk menyahuti keresahan masyarakat itu dan menindaklanjuti dengan apa yang melekat pada anggota DPRD sebagai fungsi pengawasan kami terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.

DPRD juga akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi jika ditemukan ketidaksesuaian fakta di lapangan. Selain itu, DPRD menyoroti kurangnya komunikasi antara Direktur Rumah Sakit dengan DPRD selama ini. “Direktur Rumah Sakit itu tidak pernah hadir di rapat paripurna. Sementara itu menjadi kewajiban kepala-kepala dinas, kemudian kepala UPT,” tegasnya.

RDP ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang. Diharapkan, RDP ini dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang ada di Rumah Sakit Torabelo dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi.(cK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *