DPRD Sigi Desak Evaluasi UPT Kesehatan, Kadiskes Diminta Mundur Jika Tak Mampu Kendalikan

Berita, Sigi227 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id – Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Alia Idrus, mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Sigi, dr. Trieko Stefanus Larope, untuk mengundurkan diri jika tidak mampu mengendalikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungannya. Desakan ini muncul terkait sorotan terhadap pengelolaan Rumah Sakit Torabelo.

“Jika memang tidak sanggup mengendalikan UPT, saya sarankan Kadiskes mundur atau kami akan membuat rekomendasi. Pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Kadiskes,” tegas Alia.

Alia juga menyinggung pernyataan Kadiskes mengenai status Rumah Sakit Torabelo sebagai UPT. Ia meminta agar rekomendasi DPRD terkait kinerja rumah sakit dan puskesmas segera dievaluasi.

Dalam rapat dengar pendapat baru-baru ini, Alia menyoroti pengelolaan UPT Rumah Sakit Torabelo. Ia menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap fasilitas dan pengadaan barang di rumah sakit.

“Saya menyarankan kita turun langsung ke lapangan, melihat kondisi di dalam. Jangan sampai kita mengusulkan pengadaan genset, tetapi genset yang ada malah tidak berfungsi dengan baik,” ujarnya. Alia juga menyoroti temuan tempat tidur yang tidak terpakai di gudang, sementara usulan penambahan terus diajukan.

Alia meminta pihak rumah sakit untuk transparan mengenai kondisi barang-barang yang ada. “Buatkan daftar yang jelas kepada kami, mana barang yang masih layak dan mana yang tidak. Sehingga saat kita turun dengan tim teknis, kita bisa mengevaluasi kelayakan barang-barang tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alia menyoroti kebiasaan pengadaan barang setiap tahun, seperti ranjang pasien. “Pasien itu sulit untuk tersenyum, apalagi berguling-guling di ranjang yang rusak. Kita harus perhatikan syarat-syaratnya, jangan sampai setiap saat kita harus melakukan pengadaan terus,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, Alia menyarankan agar Komisi I DPRD Sigi turun langsung ke lapangan, didampingi perwakilan dari Komisi II dan III. Tujuannya adalah agar evaluasi dapat dilakukan secara komprehensif tanpa mengganggu pelayanan rumah sakit.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan DPRD Sigi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi, khususnya di Rumah Sakit Torabelo. Diharapkan, evaluasi mendalam dan tindakan perbaikan dapat segera dilakukan untuk kepentingan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *