DKP Donggala Bersama Polres Terapkan tehnologi Budikdamber

Berita, Donggala415 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Program untuk perikanan budidaya itu berbagai cara cuma bapak Kapolres kemarin berkeinginan agar seluruh pekarangan yang ada di Donggala ini bisa dimanfaatkan sebagai lahan produktif nah salah satu pemanfaatan lahan produktif di bidang perikanan itu adalah yaitu dengan melakukan kegiatan budidaya, ucap Kadis kelautan dan perikanan donggala Ali Assagaf.

Budidaya ini lanjutnya, difokuskan pada budidaya ikan nila dan budidaya ikan lele kemudian teknologi yang dilakukan itu adalah sistem budidaya di dalam ember atau dikenal dengan budikdamber. teknologi yang digunakan itu adalah dengan memformulasi air, jadi air itu diolah baik dari nitrogen karbon dan sisa pakan maupun sisa kotoran dari ikan itu diformulasi menjadi air yang segar untuk dikonsumsi oleh ikan yang dipelihara di dalam Budidaya itu.

Nah itu yang dilakukan untuk kegiatan budikdamber.kemudian dari aspek usahanya, ini sangat tidak besar biayanya. pertama biaya investasi hanya ember saja kemudian dengan aerator, kemudian untuk produksi bibit dan obat, setelah itu langsung dikelompokkan budidaya. Kemudian juga kegiatan budidaya atau dengan teknologi budikdamber ini diharapkan ibu-ibu bisa mendapatkan suatu usaha alternatif, karena usaha alternatif ini adalah program bapak menteri kelautan, ungkapnya. Jadi bapak-bapak itu bisa melaut ibu-ibu juga bisa ada usaha alternatif ada usaha tambahan yang memanfaatkan pekarangan sehingga menjadi nilai tambah atau pendapatan dari ibu-ibu yang mengelola usaha budidaya.

Ali menerangkan bahwa kegiatan budidaya ini juga untuk memberikan kontribusi terhadap capaian target nasional produksi budidaya, secara nasional arahan dari bapak menteri perikanan untuk 3 juta ton budidaya harus dipenuhi. 3 juta ton budidaya ini tentu didapatkan dari salah satunya adalah pemanfaatan pekarangan  selain dari hamparan yang luas. jadi, ini dikelola secara terintegrasi dan semua diberdayakan lahan yang ada di sekitar. kemudian, pengelolaan budikdamber dengan sistem kerjasama dengan pihak kepolisian karena kepolisian itu punya perpanjangan tangan sampai di tingkat desa yang dikenal dengan babinkatmas. Babin ini juga akan berfungsi sebagai penyuluh atau sebagai informasi lapangan nah ini yang kita upayakan mereka bisa bekerja sama dengan petugas perikanan karena kita petugas perikanan itu sangat terbatas satu kecamatan cuma satu orang tetapi sementara perpanjangan tangan pihak kepolisian dalam babinkammas ini tiap desa ada. Ini yang harus di fungsikan dan bisa kerjasama dan itu direspon oleh pihak kapolres dan bapak Kapolda Sulteng termasuk dengan pak Bupati Donggala. Jadi yang pertama adalah di dalam MOU atau PKS itu personilnya disiapkan oleh pihak kepolisian sesuai dengan skema pksnya kemudian pemerintah daerah menyiapkan termasuk dengan pembiayaan gitu kemudian dalam pembiayaan ini dialokasikan dalam bentuk penyiapan sarana. sarana produksi maupun sarana investasi berupa baskom kemudian berupa peralatan aerator, sarana produksi berupa bibit dan pakan. di Donggala kita punya BBI yang salah satu pusat pembenihan, ini akan kita optimalkan. Itu yang harus kita siapkan untuk kegiatan budikdamber ini. Terkait dengan memberikan kepastian atas hak kepemilikan lahannya secara legal itu kita memberikan pelayanan untuk 150 bidang untuk pemilik lahan.

karena selama ini kan nelayan kita itu termasuk nelayan yang berpendapatan rendah kemudian status tanahnya kurang mungkin diperhatikan karena banyak aktivitas di laut maka pemerintah mengambil sikap untuk memberikan kemudahan pelayanan dengan memberikan sertifikat tanah hak atas nelayan yang sifatnya gratis tidak ada pungutan biaya hari ini kita coba memberikan untuk 150 yang terdiri dari dua kecamatan, kecamatan sindue tombusabora, dan kecamatan sindue tobata. Ada juga beberapa kecamatan lagi yang kita siapkan. Prosedurnya sederhana yang pertama dinas itu menyiapkan data kemudian yang kedua dinas itu mengajukan ke pemerintah pusat melalui pertanahan, nanti dari situ ditetapkan kemudian setelah itu kita akan turun bersama-sama untuk melakukan pengukuran. Dan kita berharap masyarakat nelayan yang sudah mendapatkan sertifikat tanah ini mereka bisa satu memberikan kepastian atas kepemilikan, yang kedua mereka juga bisa menambah modal usaha dengan memberikan anggunan sebagai jaminan kepada pihak perbankan. perikanan punya program LPM UKP lembaga bantuan permodalan kelautan dan perikanan untuk bisa mereka mendapatkan fasilitas. (Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *