Donggala, Majalahsinergitas.id – pertemuan persiapan dan bimtek penerapan BLUD (badan layanan umum Daerah) Puskesmas tahun 2024, yang dilaksanakan di aula dinas P2KB, Selasa tanggal 24/09/2024.
PJ Bupati Donggala yang diwakili oleh Kepala Dinas kesehatan Dokter H Syarial dalam sambutannya mengatakan bahwa Puskesmas sebagai salah satu institusi publik memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Puskesmas dituntut untuk dapat melayani masyarakat, berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan demikian tingginya tuntutan bagi Puskesmas untuk meningkatkan pelayanannya, banyak permasalahan yang muncul terkait dengan terbatasnya anggaran yang tersedia bagi operasional Puskesmas,
alur birokrasi yang terlalu panjang dalam proses pencairan dana, aturan pengelolaan keuangan yang menghambat kelancaran pelayanan dan sulitnya untuk mengukur kinerja.
Berdasarkan hasil desk kementerian kesehatan, secara nasional capaian BLUD Puskesmas tanggal 30 Mei 2024 diperoleh data capaian Puskesmas yang menerapkan BLUD semester 1 tahun 2024 baru mencapai 56,7%, untuk provinsi Sulawesi Tengah.
Puskesmas menerapkan BLUD masih 12,8% dan Kabupaten Donggala Puskesmas menerapkan BLUD masih 0%. Puskesmas yang sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berpeluang untuk dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Puskesmas dengan status BLUD seperti yang tertuang dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola baik dari sisi sumber daya manusia hingga penganggaran ujar H Syarial.
Melalui konsep pola pengelolaan keuangan BLUD, Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong enterpreneureship, transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pelayanan publik, sesuai dengan tiga pilar yang diharapkan dalam pola pengelolaan keuangan BLUD yaitu mempromosikan peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik.
Demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat, maka perubahan Puskesmas menjadi BLUD merupakan hal penting yang harus segera kita realisasikan.
Hal ini juga sejalan dengan proses akreditasi Puskesmas yang telah dan sedang dijalankan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas.
Penyusunan standar pelayanan minimal (SPM) merupakan langkah awal untuk melaksanakan janji dalam perbaikan kualitas dan kinerja pelayanan publik yang diamanatkan dalam penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD. Setelah SPM tersusun, maka seluruh unit kerja yang bertanggung jawab untuk menyediakan pelayanan, wajib mengupayakan agar SPM tersebut dapat dicapai dengan menyusun standar-standar teknis yang telah ditetapkan dan mengembangkan kegiatan-kegiatan perbaikan mengikuti siklus plan-do-check-action (PDCA).
Pada hari ini Selasa tanggal 24/09/2024. sebagai langkah awal implementasi BLUD di puskesmas, dilakukan pertemuan persiapan penerapan BLUD Puskesmas tahun 2024 yang akan disampaikan oleh tim narasumber dari BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan) provinsi Sulawesi Tengah, bapak Taufik Hidayat. Alesandro Budiman. dan Fiqh Ilham. Sebagai Narasumber.
dengan tujuan agar kita semua dapat memahami terkait BLUD dan langkah-langkah selanjutnya yang harus dikerjakan sehingga Puskesmas dengan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD di Kabupaten Donggala dapat ditetapkan status BLUD pada akhir tahun 2024 ujarnya. (Alir)