Palu, Majalahsinergitas.id – Pajak Air Permukaan (PAP) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting.
Menyadari hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulteng menggelar Workshop Tindak Lanjut Hasil Pengawasan PAP Tahun 2024 di Hotel BW Coco, Kamis (22/2).
Kegiatan ini ungkap Kepala Bapenda Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si bertujuan meningkatkan pembinaan dan pengawasan sistem administrasi pemungutan pajak daerah dari sektor PAP.
Dengan tujuan itu diharapnya mendorong terjalinnya silaturahmi dan lahirnya strategi dan inovasi guna meningkatkan capaian target-target pajak daerah.
“Kegiatan ini perlu dilaksanakan setiap tahun baik di awal maupun akhir tahun untuk mengevaluasi semua program dan kegiatan, melakukan koordinasi untuk menyusun, menetapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahun-tahun berikutnya agar semua terlaksana sesuai harapan,” ujar kepala badan yang membuka acara.
Workshop menghadirkan narasumber Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau, dan Air Baku Ir. Djaenudin, SE, ST, MM untuk membahas peraturan Menteri PUPR terkait penetapan nilai perolehan dari kegiatan pengambilan dan pemanfaatan air permukaan.

“Kita perlu mengetahui karena kita yang melakukan pengawasan dan peninjauan langsung di lapangan, mencocokkan data yang dilapor sehingga kita perlu tahu cara menghitungnya bukan hanya menerima laporan dari perusahaan langsung ditetapkan tanpa mengetahui asal mula nilai yang dilaporkan,” urai kepala badan terkait pentingnya mengetahui substansi aturan yang dibahas Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulteng guna meminimalkan kesalahan petugas penetapan nilai PAP.
Sebelum mengakhiri sambutan, Kepala Bapenda meminta jajaran untuk tetap menjaga kekompakkan, kenyamanan bekerja dan menerapkan komunikasi dan koordinasi yang intens dalam pelaksanaan tugas fungsi di lingkungan badan dan UPT pendapatan daerah.
“Saya mengajak kita semua bekerja cerdas, bekerja keras, jujur dan ikhlas,” pungkasnya ke jajaran badan dan UPT pendapatan daerah yang hadir.(*)