Sigi, Majalahsinergitas.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (8/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, SP., MP., dan dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Sigi, Drs. Sutopo Sapto Chondro, MT., bagian keuangan Pemda Sigi, serta anggota Banggar DPRD Kabupaten Sigi.
Asisten II Setda Sigi, Sutopo, memaparkan fokus perubahan dalam KUA/PPAS Perubahan 2025. Ia menjelaskan adanya penurunan anggaran yang signifikan. Pendapatan daerah sebelum perubahan dalam KUA/PPAS 2025 mencapai Rp1,307 triliun, namun setelah perubahan berkurang menjadi Rp1,260 triliun. Penurunan ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp4,7 miliar dan transfer daerah sekitar Rp45 miliar.
Perbandingan antara penetapan APBD dengan perubahan KUA/PPAS 2025 menunjukkan pengurangan total sebesar Rp47 miliar. Belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp1,307 triliun menjadi Rp1,299 triliun (Rp8 miliar). Menariknya, pembiayaan dari SILPA yang semula nol rupiah, mengalami perubahan menjadi Rp39 miliar.
Sutopo akan merinci lebih lanjut fokus perubahan yang tertera dalam lampiran, yang akan dibahas lebih lanjut untuk diintegrasikan ke dalam KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.(Ck)