Palu, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga adat dalam menjaga harmoni sosial dan melestarikan budaya lokal. Penegasan ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si, saat membuka Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah pada Kamis (11/12) di Hotel Swissbell, Palu.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Sulteng yang dibacakan, Asisten Fahrudin menyatakan bahwa lembaga adat merupakan pilar penting dalam menjaga identitas Sulteng yang berakar dari budaya dan kearifan lokal. Ia mencontohkan pengakuan peradilan adat dalam tatanan hukum negara sebagai lembaga resmi yang dapat menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana tertentu melalui sanksi adat atau ‘givu’ di masyarakat Kaili.
“Lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya kita,” ujar Fahrudin. “Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mendukung dan melibatkan lembaga adat dalam berbagai program pembangunan daerah.”
Lebih lanjut, Fahrudin berharap agar lembaga adat dapat dilibatkan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang efektif mulai tahun 2026. Menurutnya, pidana kerja sosial merupakan alternatif pemidanaan yang humanis dan restoratif.
“Saya berharap Badan Musyawarah Adat (BMA) dapat berkontribusi dalam memperkuat implementasi pidana kerja sosial,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Fahrudin juga menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan dari kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan kanwil kementerian hukum atas dukungan dalam penyelenggaraan sidang peradilan adat di Sulteng. Selain itu, sejumlah seniman dan budayawan senior Sulteng turut menerima penghargaan atas karya-karyanya dalam memajukan seni budaya daerah, di antaranya Dr. H. Suaib Djafar, M.Si, penyanyi Masriani Syukri, dan Laila Bahasuan.
Acara ini dihadiri oleh Kadis Kebudayaan Andi Kamal Lembah, S.H., M.H, Sekretaris Badan Musyawarah Adat Ardiansyah Lamasitudju, S.Pd., M.Si, serta sejumlah tokoh adat dan perwakilan organisasi masyarakat sipil. Rapat sinkronisasi ini diharapkan dapat menghasilkan program-program konkret yang memperkuat peran lembaga adat dalam pembangunan di Sulawesi Tengah.(*)
Asisten Gubernur Sulteng: Lembaga Adat Pilar Penjaga Identitas Daerah






