Perbaiki Data Dasar Alokasi Umum, DPRD Donggala Konsultasi Strategis ke Kemendagri demi Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita, Donggala5 Dilihat

Jakarta, Majalahsinergitas.id – Upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah demi peningkatan kualitas pendidikan terus didorong Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala. Ketua DPRD Kabupaten Donggala Dr. Muhammad Yasin Lataka bersama Ketua Komisi I DPRD Muhammad Irfan, S.Sos., melaksanakan konsultasi teknis dan diskusi mendalam dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fathoni, M.SI., di Ruang Kerja Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala Ansyar Sutiadi, M.Si., yang turut mendampingi rombongan bersama Kepala Bidang Pendidikan Menengah Andry Dwi Putra, menjelaskan bahwa inti pertemuan ini adalah peninjauan dan perbaikan data dasar penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) sektor pendidikan—sebagai instrumen utama penyaluran keseimbangan fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

“Data yang akurat dan terverifikasi menjadi prasyarat mutlak agar perhitungan besaran DAU Kabupaten Donggala, khususnya komponen pendidikan, dapat teralokasi secara proporsional dan optimal. Harapannya, ke depan pendanaan yang diterima dapat dikelola secara lebih fleksibel dan tepat sasaran untuk menjalankan berbagai program pembelajaran dan peningkatan sarana, demi mewujudkan pendidikan bermutu yang merata bagi seluruh warga Donggala,” ungkap Ansyar usai pertemuan.

Ketua DPRD Dr. Muhammad Yasin Lataka menekankan bahwa perbaikan data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya strategis memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dengan data yang telah disempurnakan, diharapkan besaran DAU yang diterima Kabupaten Donggala dapat meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini akan membuka ruang keuangan daerah yang lebih luas untuk membiayai kebutuhan prioritas, khususnya pengembangan sumber daya pendidik, penyediaan sarana belajar, dan pemerataan akses pendidikan di seluruh kecamatan.

“Ketersediaan sumber daya keuangan yang memadai adalah fondasi agar kebijakan pendidikan tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar terwujud dirasakan oleh peserta didik di lapangan,” tambah Ketua Komisi I DPRD Muhammad Irfan.

Secara kerangka kebijakan, langkah ini selaras dengan prinsip desentralisasi fiskal nasional, di mana ketepatan data indikator daerah menentukan keadilan dan kecukupan transfer pusat ke daerah. Konsultasi ini menjadi bukti sinergi legislatif dan eksekutif Kabupaten Donggala yang bekerja terukur dan berbasis data, guna memastikan setiap rupiah bantuan keuangan negara memberikan dampak nyata bagi kemajuan generasi penerus daerah.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *