Soal Pengelolaan dan Tunggakan Dana Korpri, BKPSDM Donggala: Itu Wewenang Pengurus

Berita, Donggala4 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, Mariyadi, buka suara terkait dinamika organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di tingkat provinsi maupun daerah. Ia juga memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana organisasi yang menjadi sorotan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (30/4/2026), Mariyadi pertama kali menginformasikan hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-6 Korpri Sulawesi Tengah yang dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026 lalu.

“Alhamdulillah kegiatan sudah terlaksana dengan baik. Terpilihnya Saudara Drs. Raf Malik sebagai Ketua Korpri Sulawesi Tengah menggantikan Dokter Zubair yang telah habis masa jabatannya,” ujar Mariyadi membuka percakapan.

Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait kondisi Korpri Kabupaten Donggala dan pengelolaan dananya, Mariyadi menegaskan batasan wewenang instansinya. Menurutnya, pihak yang paling berkompeten untuk menjelaskan hal tersebut adalah pengurus organisasi.

“Sebenarnya yang berhak menjawab ini adalah pengurus Korpri, dalam hal ini Bapak Sekda selaku Ketua Korpri Donggala dan Bapak Asta selaku Sekretaris Korpri Kabupaten Donggala,” tegasnya.

Lebih jauh, Mariyadi menjelaskan bahwa tugas BKPSDM hanya sebatas pada proses administrasi terkait kesejahteraan anggota, bukan pengelolaan keuangan organisasi.

“Adapun masalah dana Korpri, kami tidak tahu detailnya. Di BKPSDM, kami hanya memproses dana purna bakti dan dana duka dari Korpri. Kita ajukan ke pengurus, kemudian dana turun dan kita bagikan kepada yang berhak menerima. Itu saja tugas kami,” jelasnya.

Terhadap pertanyaan mengenai besaran anggaran dan bagaimana mekanisme pengelolaan dana Korpri selama ini, Mariyadi kembali mengarahkan kepada struktur kepengurusan.

“Berapa nilai anggarannya dan bagaimana pengelolaannya, kami tidak tahu. Itu yang lebih jelasnya pengurusnya. Seharusnya memang ada rapat tahunan untuk evaluasi, berapa jumlahnya dan digunakan untuk apa saja. Itu ranahnya pengurus yang tahu,” ungkapnya.

“Sedangkan kami selaku anggota, tinggal menunggu perintah atau arahan dari pengurus,” tambahnya.

Menanggapi isu yang berkembang mengenai adanya dugaan tunggakan atau utang dana Korpri yang hingga kini belum lunas, termasuk yang diduga melibatkan beberapa mantan Kepala OPD, Mariyadi menolak memberikan komentar mendalam.

Ia menegaskan hal tersebut bukan merupakan kewenangan bidang yang dipimpinnya.

“Kalau yang masalah tunggakan, pinjaman, dan lain-lain terkait dana Korpri, saya tidak bisa jawab karena saya bukan pengurus. Silakan tanya sama pengurus Korpri,” tegasnya.

“Kalau memang disinyalir ada, silakan tanya langsung ke pengurus berapa jumlahnya dan siapa orangnya. Sampaikan ke kami pun tidak bisa, karena kami hanya anggota yang menerima saja,” pungkas Mariyadi.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *