Palu, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Kabupaten Donggala menyelenggarakan seleksi terbuka untuk mengisi lima jabatan pimpinan tinggi Pratama yang kosong di lingkungan Otonom Daerah. Kelima jabatan tersebut berada di Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDM).
Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan menyampaikan bahwa seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. “Setiap orang yang akan dipromosikan ke jabatan tertentu harus mengikuti seleksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dengan tujuan memilih pejabat yang tepat yang memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diemban,” ucapnya, didampingi Asisten III Isngadi dan Sekretaris Wakil DPRD Saifullah Lagaga.
Sebanyak 30 orang mendaftar mengikuti seleksi, namun hanya 24 orang yang lolos tahap seleksi berkas. Sebanyak 6 peserta lainnya dinyatakan gugur. Kegiatan seleksi yang berlangsung selama dua hari di Hotel Rama Kota Palu, pada selasa 3/3/2026.
Seleksi mencakup serangkaian tahapan yaitu tes kompetensi, psikotes, asesmen, dan wawancara.
Taufik M Burhan menegaskan bahwa seleksi akan dilaksanakan secara objektif sesuai amanat undang-undang untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. “Tidak boleh ada intervensi apapun, maupun pertimbangan kedekatan personal dalam penentuan pejabat. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kita terhadap publik dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurut dia, penyelenggaraan seleksi sepenuhnya mengacu pada aturan yang berlaku, bukan karena faktor hubungan pribadi. Harapan Pemda Donggala adalah agar personel yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai dan visi yang besar untuk mewujudkan visi misi daerah.
“Di era kepemimpinan Ibu Vera Bupati, insyaallah tidak akan ada praktik yang tidak pantas maupun intervensi apapun. Semua dijalankan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(alir)
Seleksi Terbuka Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Kabupaten Donggala






