Palu, Majalahsinergitas.id – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi, mengumumkan empat program strategis dalam jangka pendek untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut, dengan validasi data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai fondasi utama.
“Dapodik adalah jantung pendidikan,” tegas Ansyar. Semua perencanaan, baik terkait sarana fisik maupun tenaga pendidik, bergantung pada akurasi data di dalamnya. Selain validasi, pihaknya akan melakukan pemetaan lokasi tinggal dan tempat kerja guru untuk melakukan redistribusi dan relokasi, guna memastikan pendidik tidak terpencil dari sekolah yang diembannya, ucap Ansyar Sutiadi, selasa 3/2/2026.
Ansyar juga menyampaikan bahwa ia telah langsung meninjau beberapa sekolah di Kecamatan Banawa dan mendengar keluhan dari masyarakat serta pihak sekolah. Sebagai langkah ketiga, akan dilakukan asesmen kompetensi kepala sekolah yang sedang menjabat dan mengidentifikasi guru berpotensi untuk mengisi posisi tersebut. Khusus untuk kepala sekolah yang telah menjabat dua periode atau lebih di Kabupaten Donggala, terutama di Kecamatan Banawa, data mereka dalam Dapodik akan dipetakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku—yang mungkin mengharuskan mereka berpindah ke sekolah lebih kecil jika ingin melanjutkan jabatan hingga tiga periode.
Program keempat adalah percepatan digitalisasi pendidikan. Saat ini, sekolah telah menerima bantuan papan interaktif dari Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan bagian dari program digitalisasi pembelajaran nasional yang telah menyebarkan lebih dari 172 ribu unit perangkat hingga November 2025. Namun, kendala seperti konektivitas internet lambat atau tidak tersedia masih menjadi tantangan. Untuk mengatasinya, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memperkuat jaringan internet di sekolah, bahkan menggunakan teknologi starling untuk daerah yang belum terjangkau.
“Kita akan bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tengah untuk memasukkan calon kepala sekolah ke dalam program Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS),” jelas Ansyar. Proses seleksi akan dilakukan secara kompetitif dan berdasarkan kualifikasi, bukan hubungan pribadi, mengingat kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Diketahui bahwa standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan Kabupaten Donggala saat ini berada di peringkat 13 di Sulawesi Tengah dengan nilai 59,56 pada tahun 2025, dan program-program baru ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat serta mutu pendidikan secara keseluruhan. (Alir)
Dinas Pendidikan Donggala Luncurkan 4 Program Strategis, Validasi Dapodik Jadi Prioritas






