Donggala, Majalahsinergitas.id – Sebanyak 89 desa di Kabupaten Donggala akan menerima dana TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi). 89 desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Donggala. Penyerahan dana TAKE yang sifatnya insentif, diserahkan langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, pada Senin (28/4/2025), bertempat di salah satu hotel Kota Palu.
Penyerahan dana TAKE dihadiri Ketua DPRD kabupaten Donggala, Muh Taufik. Bupati Donggala Vera Elena Laruni menjelaskan, pemberian dana TAKE kepada 89 desa merupakan bentuk reward bagi desa yang dinilai berkinerja baik dalam pengelolaan lingkungan.
Tujuannya, untuk mendorong peningkatan kinerja desa dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. “Ini juga sebagai bentuk apresiasi kinerja desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Donggala Nomor 33 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) pada setiap desa tahun anggaran 2025,” ujar Vera Elena Laruni.
Manager Program SETAPAK 4 Sikola Mombine, Rahma Dani Dewi mengatakan, seluruh desa se-Kabupaten Donggala, sebelumnya telah mengikuti asesmen melalui aplikasi yang diisi sendiri oleh aparat desa, untuk kinerja pada 2023 dan kemudian dinilai pada 2024.
Penilaian pemberian insentif TAKE di Kabupaten Donggala, kata dia, berdasarkan tiga indikator penilaian:
1. Tata Kelola Pemerintahan Desa
2. Pembangunan Desa Hijau, dan
3. Pembangunan Desa Sehat dan Responsif Gender.
Dari 158 desa se-Kabupaten Donggala, hanya 89 desa yang datanya dimasukan tepat waktu. Ke-89 desa inilah yang kemudian mendapatkan intensif dari Pemerintah Kabupaten Donggala sebanyak Rp1,6 miliar.
“Desa sekabupaten donggala yang berkinerja baik akan mendapatkan reward dari pemerintah kabupaten donggala,” kata Rahma Dani Dewi, didampingi Program Officer Sikola Mombine, Galuh Prawesty, di acara peluncuran dana TAKE Kabupaten Donggala,
Dari 89 desa penerima dana insentif TAKE, sebanyak 10 desa yang menempati peringkat teratas. Desa ini juga mendapat penghargaan khusus dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.
Ke- 10 desa yang mendapat penghargaan khusus yaitu Desa Saloya, Desa Kaliburu, dan Desa Tibo. Desa-desa ini berada di Kecamatan Sindue Tombusabora.
Kemudian, Desa Tosale, Desa Salusumpu, Desa Salungkaena, dan Desa Lumbu Mamara. Empat desa ini terletak di Kecamatan Banawa Selatan.
Berikutnya, Desa Mapane Tambu di Kecamatan Balaesang, Desa Salumbone di Kecamatan Labuan, serta Desa Lembah Mukti di Kecamatan Dampelas.
Di Provinsi Sulawesi Tengah, selain Kabupaten Donggala yang sudah menerapkan pemberian insentif TAKE, ada juga beberapa kabupaten/kota lainnya.
Seperti Kabupaten Sigi, sejak tahun 2021 hingga saat ini rutin memberikan dana TAKE kepada desa-desa.
Kota Palu juga demikian, sejak 2022 hingga saat ini, serta Kabupaten Tolitoli sejak 2022 hingga saat ini. Pungkasnya (Alir)