51 Kepala Sekolah PLT di Donggala, 15 Diantaranya Punya Sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah

Berita, Donggala4 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Sebanyak 51 kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Kabupaten Donggala sedang menjabat dalam status Pejabat Luar Biasa (PLT). Dari jumlah tersebut, 15 orang sudah memiliki sertifikat bakal calon kepala sekolah, sedangkan sisanya merupakan guru yang memenuhi syarat dari sisi pangkat, masa kerja, dan sertifikasi pendidik. Hal itu disampaikan Kabid Pembinaan Tenaga Kependidikan (P2TK) Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala, Dr. Arif, pada Rabu (4/2/2025).

Selain itu, terdapat 79 kepala sekolah yang sudah melayani lebih dari 3 periode, tersebar di berbagai jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP. Data ini tercatat dalam Dapodik dan sudah diakumulasikan sejak tahun 2023.

“Jika kita menerapkan Peraturan Pemerintah (Permendiknas) Nomor 5 Tahun 2025, mereka yang sudah lebih dari 2 periode bisa menjadi guru biasa atau diperpanjang masa jabatan selama 1 tahun jika tidak ada calon kepala sekolah yang memenuhi syarat,” jelas Arif.

Menurutnya, penerapan aturan tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi pengkaderan tenaga pendidikan berpotensi yang belum terangkat. Data terkait sudah dilaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan, yang selanjutnya akan menyampaikannya kepada Bupati Donggala melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), meskipun belum ada tindak lanjut hingga saat ini.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *